Sebanyak 39 Inovasi Daerah Mendapat Apresiasi BRIN

2 hours ago 2
Sebanyak 39 Inovasi Daerah Mendapat Apresiasi BRIN Gedung BRIN.(Dok.MI)

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan apresiasi kepada 39 Badan Riset dan Inovasi Daerah/Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BRIDA/BAPPERIDA) yang dinilai berhasil mengembangkan riset dan inovasi di daerah masing-masing.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan terdapat dua kategori spesifik yaitu pemanfaatan rekomendasi kebijakan yang dikembangkan BRIDA/BAPPERIDA dan kategori yang kedua yakni optimalisasi potensi atau menggali potensi yang ada di daerah.

"Kami fokus pada pemberian apresasi untuk memotivasi berbagai BRIDA/BAPPERIDA ke depan. Itu lah peran BRIDA/BAPPERIDA mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti evidance based policy dan memanfaatkan potensi yang di daerah," kata Laksana Tri Handoko dalam Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dan FKRID di Jakarta, Senin (27/10).

Ia menegaskan setiap daerah memiliki potensinya masing-masing sehingga penilaian juga melihat dari penguatan potensi yang ada dimiliki daerah.

"Setiap daerah punya spesifikasi sendiri-sendiri kita harus fokus apa yang kita miliki. Kalau punya ikan sidat, maka ikan sidat saja. Pokoknya, kan sama dengan orang bisnis, kalau orang bisnis kan enggak mungkin mau bisnis semua hal, bisnis ya harus fokus," ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 39 pemerintah daerah menerima apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optima 2025. Daerah penerima penghargaan untuk Indikator Kajian Kebijakan Berbasis Bukti meliputi empat provinsi, lima kabupaten, dan tiga kota, yakni Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kabupaten Badung, Klungkung, Minahasa Utara, Pacitan, Tuban, serta Kota Makassar, Semarang, dan Surakarta.

Sementara untuk Indikator Optimalisasi Potensi dan/atau Penyelesaian Permasalahan Daerah, penghargaan diberikan kepada delapan provinsi, lima belas kabupaten, dan empat kota, di antaranya Provinsi Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTB, Riau, dan Sumatera Selatan, serta Kabupaten Blitar, Cianjur,  Gianyar, Malang, Madiun, Sikka, dan lainnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |