Proses dekontaminasi di 22 pabrik kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang.(Dok. LHK)
SATGAS Penanganan Cesium-137 (Cs-137) menuntaskan proses dekontaminasi di 22 pabrik kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif yang sempat ditemukan di area industri dan pemukiman, guna melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan aktivitas pabrik dapat kembali berjalan normal.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, yang juga menjabat sebagai Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium-137, mengatakan bahwa seluruh pabrik yang sebelumnya terdeteksi terpapar radiasi kini telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas.
“Pabrik-pabrik yang telah selesai proses dekontaminasi dapat segera beroperasi kembali dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten,” ujarnya, Rabu (30/10).
Selain di area pabrik, kegiatan dekontaminasi juga dilakukan di luar kawasan industri, terutama di zona yang disebut sebagai Zona Merah. Zona ini meliputi wilayah pemukiman, lapak, dan lahan kosong yang diketahui terpapar akibat penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif sebagai material urugan.
Dari total 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, lima di antaranya telah selesai dibersihkan, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif.
Proses pembersihan dan pemindahan material urug yang terkontaminasi Cs-137 di Zona Merah dilakukan oleh Tim Nubika Zeni TNI AD dan KBRN Gegana Brimob Polri.
Hingga akhir Oktober ini, total material yang telah dipindahkan dari pabrik dan Zona Merah mencapai 275,87 meter kubik atau setara dengan 558,8 ton. Seluruh kegiatan dekontaminasi dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi di bawah pengawasan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.
Selain dekontaminasi, pemantauan terhadap penyebaran Cs-137 juga menunjukkan hasil positif. Sebanyak 36.769 kendaraan di kawasan Cikande telah diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.
Sejak 17 Oktober 2025, tidak ditemukan lagi kendaraan yang terdeteksi mengandung Cs-137, yang menandakan penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah tersebut.
Rasio menilai kemajuan ini sebagai bukti keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menangani kontaminasi radioaktif di Cikande. “Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam mendukung percepatan mitigasi dan dekontaminasi ini,” katanya. (Z-10)


















































