Rumah RK Digeledah KPK, Golkar: Masalah Pribadi, Tak Terkait Partai

18 hours ago 1
 Masalah Pribadi, Tak Terkait Partai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar sekaligus eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK)( MI/Bilal Nugraha Ginanjar)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan kasus dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk tak berkaitan dengan partainya.

Pengusutan kasus itu membuat kediaman Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar sekaligus eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Adies mengaku tidak tahu detail soal kasus tersebut. Dia berencana untuk bertanya kepada Ridwan. "Nah kami nanti coba berkoordinasi dan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang terjadi penggeledahan di rumah beliau," ujar Adies.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan Golkar tidak tahu aktivitas yang dilakukan RK saat menjabat Gubernur Jabar. Meskipun RK sudah didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar di kepengurusan sebelumnya saat sah menjadi kader.

"Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru gitu," jelas Adies.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK pada Senin, 10 Maret 2025. Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT BJB Tbk diambil penyidik.

KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik. Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara.(P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |