Rombak Ratusan Hakim dan Mutasi Besar-besaran, Ketua MA: Jangan Lagi Ada Layanan Transaksional

5 hours ago 2
 Jangan Lagi Ada Layanan Transaksional Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Ketua Mahakamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Wakil ketua MA bidang Non Yudisial Suharto (kedua kiri)(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wpa.)

MAHKAMAH Agung (MA) merombak ratusan hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah, di Indonesia. Mereka dimutasi ke berbagai daerah. Jakarta kini diisi hakim-hakim baru yang lebih fresh dan muda.

“Pada hari Selasa, 22 April 2025, tepatnya jam 20.00 WIB Rapat Pimpinan MA telah selesai. Saya berharap promosi dan mutasi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur pengadian untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Ketua MA, Sunarto dalam keterangan video pendek, pada Rabu (23/4).

Sunarto menerangkan tujuan mutasi para hakim dan pimpinan baru dapat mewujudkan wajah pengadilan di Indonesia menjadi lebih transparan dan akuntabel, 

“Dan marilah kita hindari pelayanan pelayanan yang akan diberikan oleh aparatur badan pengadilan yang bersifat transaksional. Ke depan kita berdoa tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” beber Prof Sunarto.

Selain itu, Sunarto menjelaskan bahwa promosi dan mutasi yang dilakukan telah dilaksanakan dengan berbasis integritas. Ia juga menekankan bahwa prosesnya juga didasarkan pada profiling yang berdasarkan sumber dari Badan Pengawasan (Bawas) MA.

“Total ada 199 hakim yang terkena promosi dan mutasi serta 68 panitera. Dan akan diikuti oleh TPM berikutnya,” pungkas Sunarto.

Dalam daftar hasil rapim MA itu, 199 hakim yang dimutasi tersebut terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara. 

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang. 

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |