Rokok Ilegal di Jabar Banyak Beredar di Warung-warung Kecil

3 hours ago 2
Rokok Ilegal di Jabar Banyak Beredar di Warung-warung Kecil Petugas gabungan mendatangi toko dan warung yang menjual rokok ilegal di Kota Cimahi, Jawa Barat.(MI/Depi Gunawan)

KEPALA Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat masih tinggi dan banyak ditemukan di warung-warung kecil. Hingga Oktober 2025, total penindakan terhadap rokok ilegal di provinsi ini telah mencapai 78 juta batang, dan diperkirakan menembus 90 juta batang hingga akhir tahun.

Hal itu diungkapkan saat kegiatan pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10).

Khusus di Kabupaten Bogor, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan selama tahun 2025 mencapai 10 juta batang.

Finari menegaskan, mayoritas rokok ilegal yang beredar berasal dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan Jawa Barat sebagai daerah pemasaran dan perlintasan. 

“Peredaran rokok ilegal marak karena harganya murah, banyak ditemukan di toko dan warung kecil di wilayah Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung,” kata Finari dikutip dari Antara, Selasa (22/10).

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Forkopimda memusnahkan 1.887.812 batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, serta tembakau iris, dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar. Dari penindakan itu, negara berhasil mengamankan potensi penerimaan hingga Rp1,4 miliar.

“Dari kegiatan ini, potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar berhasil diselamatkan. Ini wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga penerimaan negara serta menekan peredaran barang ilegal,” kata Finari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi rokok ilegal.

 “Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp5 miliar,” kata Finari.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas lembaga yang berhasil menindak peredaran rokok dan minuman keras tanpa izin di wilayahnya.

Menurutnya, keberhasilan ini bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasi muda. “Langkah yang kami ambil belum sempurna dan belum tuntas. Untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh masyarakat, bukan hanya pemerintah,” kata Rudy. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |