Revisi UU Pemilu, Pimpinan DPR Klaim belum Terima Surat dari Komisi II

4 hours ago 1
Revisi UU Pemilu, Pimpinan DPR Klaim belum Terima Surat dari Komisi II Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal .(Antara/HO-DPR RI)

PIMPINAN DPR RI mengaku belum menerima surat dari Komisi II DPR terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Demikian penegasan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Itu kan baru dari teman-teman media, katanya pimpinan Komisi II kirim surat, Suratnya aja belum terima," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (24/4).

Saat ini pimpinan belum menggelar rapat pimpinan (rapim) maupun rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait pembahasan Revisi UU Pemilu. Cucun juga belum dapat memastikan soal alat kelengkapan dewan (AKD) yang nantinya ditugaskankan membahas beleid tersebut.

"Ya belum dong. Nanti kita bahas di rapim, dibamuskan. Kan semua pengambilan keputusan di bamus nanti," kata Cucun.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan pihaknya sudah bersurat ke pimpinan DPR perihal pembahasan revisi UU Pemilu. Rifqi bakal mengikuti apapun keputusan pimpinan DPR.

"Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4). (Fah/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |