Ilustrasi(Dok TNI)
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan, narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa, yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua," kata Presiden Prabowo, di Jakarta, Rabu (29/10).
Presiden Prabowo turut mengingatkan bahwa masalah narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Merespons Prabowo, Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen Lucky Avianto memastikan seluruh personil TNI turut aktif dalam upaya bersama memberantas narkotika, mulai dari ujung barat hingga ufuk timur Indonesia.
Salah satunya, Lucky menyebut gabungan personel TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana yang melakukan patroli keamanan disekitar perbatasan Indonesia-Papua New Guinea, berhasil menggagalkan penyalahgunaan narkoba yang diduga kuat berasal dari PNG.
"Pertama, perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, Panglima Tertinggi TNI, tentu menjadi kewajiban utama dan keutamaan bagi kami, Prajurit TNI yang berada di ufuk timur Indonesia, Papua,” kata Lucky melalui keterangannya, Kamis (30/10).
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana, lanjut Lucky, berhasil mengamankan tiga orang dengan inisial R-M, J-A dan A-P yang membawa ganja kering seberat 415 gram, di Jalan Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Peraih Adhi Makayasa 1996 dan Perwira siswa (Pasis) terbaik Seskoad 2011 yang meraih penghargaan Vira Jati ini menuturkan tersangka R-M mengaku memperoleh ganja tersebut dari salah satu warga PNG, yang masuk secara ilegal melalui wilayah Distrik Kombut, Papua Selatan.
Selain tiga tersangka, personil TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkoba jenis ganja kering yang dikemas dalam berbagai ukuran, tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, uang asing (kina), serta beberapa perlengkapan pribadi milik para tersangka. TNI kemudian menyerahkan ketiga tersangka berikut barang bukti kejahatan narkoba ke Polsek Mindiptana Papua Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dalam analisis kegiatan, TNI menilai bahwa penyelundupan narkoba dari PNG ke wilayah Indonesia masih marak terjadi, dengan berbagai modus untuk mengelabui penegak hukum di perbatasan,” ujar Lucky.
Lebih lanjut, Lucky menilai dan menyoroti peredaran narkotika yang kini telah menjadi persoalan global, dengan modus yang semakin canggih dan terorganisir, sehingga perlu memperkuat sinergitas penegak hukum dengan penjaga kedauladan negara serta segenap elemen bangsa, agar Indonesia terbebas dari kejahatan narkotika.
Lucky yang dianugrahkan penghargaan Wira Adhi Nugraha oleh Sesko TNI 2019 itu menegaskan tidak akan memberi toleransi sekecil apapun, terhadap peredaran narkoba yang masuk ke Papua dari perbatasan negara.
“Benar yang dikatakan Bapak Prabowo Subianto, masalah narkoba merupakan ancaman serius masa depan bangsa dan negara yang dapat menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju, sehingga harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (E-4)


















































