
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah per tahun, dunia usaha mulai berperan aktif dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui program renovasi 1.500 rumah desa, yang dimulai dari Kampung Wisata Topeng, Kota Malang, Jawa Timur.
Inisiatif yang dilakukan Lippo Group ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan dan daerah wisata budaya. Program tersebut menargetkan renovasi 500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Jawa Timur, dengan 40 unit di antaranya berlokasi di Kota Malang.
Dalam kunjungan resmi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, meninjau langsung progres pelaksanaan renovasi. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta yang dinilai mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi nyata bagi warga.
“Program ini bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi juga membuka peluang usaha baru. Kampung Wisata Topeng punya potensi besar untuk dikembangkan sebagai sentra ekonomi kreatif,” ujar Maruarar.
Tahap pertama renovasi mencakup perbaikan struktur bangunan, ventilasi, dan akses air bersih. Selain di Malang, program ini akan diperluas ke Sidoarjo, Pasuruan, Bojonegoro, Ponorogo, Surabaya, dan berbagai daerah lain di Indonesia seperti Bandung, Bekasi, Tangerang, dan Sulawesi dalam lima tahun mendatang.
Komisaris PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini bertujuan untuk menghadirkan hunian layak, sehat, dan bermartabat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kebanggaan warga desa. Di samping itu, juga terinspirasi dari nilai-nilai yang diamanatkan oleh pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, bahwa Rumah adalah tempat lahirnya harapan. Program renovasi ini menjadi tanggung jawab moral dan sosial Lippo Group bagi bangsa Indonesia.
Program renovasi rumah desa menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif, sejahtera, dan bermartabat. (E-3)