Relawan Jokowi: Roy Suryo Tak Punya Kapasitas Nyatakan Ijazah Jokowi Palsu

1 day ago 8
 Roy Suryo Tak Punya Kapasitas Nyatakan Ijazah Jokowi Palsu Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama tim kuasa hukumnya berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).(ANTARA FOTO/Fauzan)

RELAWAN Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang dikenal sebagai pendukung Jokowi dan pasangan Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo palsu.

"Di situ, dia menyatakan ijazah Pak Jokowi itu palsu. Padahal, kalau kita lihat RS ini bukan siapa-siapa yang bisa mengatakan ijazah orang ini asli atau palsu," kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip Antara, Rabu (28/5).

Menurut Silfester, hanya lembaga resmi yang diakui negara seperti laboratorium forensik, Mabes Polri, atau pengadilan yang dapat menyatakan keaslian suatu dokumen.

"Harusnya yang mengatakan itu adalah pihak resmi yang diakui oleh negara, dalam hal ini laboratorium forensik atau Mabes Polri atau putusan pengadilan," ungkapnya.

Silfester juga mengkritik klaim penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Roy Suryo dan tim terhadap ijazah sarjana Jokowi. Ia menilai metodologi dan bukti yang mereka gunakan tidak kuat.

"Jadi, kembali lagi apa yang dilakukan mereka katanya itu meneliti secara ilmiah, menurut hemat saya, bahwa itu adalah bukti-bukti yang sangat prematur dan menurut saya bukti-bukti itu nol atau tidak ada," ucapnya.

Sebelumnya, relawan Solmet menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, Rabu (28/5). Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB

Kasus ini berawal dari laporan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo Cs, yang menuding ijazah Jokowi palsu. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |