Rawan Pohon Tumbang di Musim Hujan, DPRD Jakarta Minta Pemprov Evaluasi Pohon Tua

1 month ago 24
Rawan Pohon Tumbang di Musim Hujan, DPRD Jakarta Minta Pemprov Evaluasi Pohon Tua Petugas memotong pohon menjadi bagian kecil usai dipangkas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta untuk mencegah pohon tumbang.(Dok. Antara)

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan sistem pemeliharaan pohon-pohon tua di Ibu Kota, menyusul insiden pohon tumbang di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/10/2025), yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyebut kejadian tersebut sebagai peringatan keras bagi Pemprov DKI untuk memperkuat langkah mitigasi risiko di tengah curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang melanda Jakarta.

“Kejadian berulang ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pemeliharaan dan mitigasi risiko pohon di Jakarta,” ujar Wibi dalam keterangannya, Jumat (31/10).

Wibi menekankan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI untuk bertindak cepat dalam melakukan audit dan perawatan pohon di seluruh wilayah Jakarta. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kami mendorong Dinas Pertamanan untuk bergerak cepat memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama dan melakukan audit teknis menyeluruh mulai dari usia pohon, kondisi akar, hingga sistem pemangkasan,” ucapnya.

Senada, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike juga meminta Distamhut segera mendata dan memetakan pohon-pohon tua yang berpotensi roboh, terutama yang berada di tepi jalan dan area padat aktivitas masyarakat.

“Kami atas nama Komisi D DPRD DKI Jakarta turut berbelasungkawa dan sangat berduka atas peristiwa pohon tumbang beberapa hari lalu yang menimbulkan korban jiwa,” kata Yuke, Selasa (28/10).

Dalam rapat Komisi D bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Yuke juga meminta agar pemeliharaan berkala dilakukan secara rutin, termasuk tindakan penopingan atau penebangan terhadap pohon yang sudah rapuh dan berpotensi membahayakan.

“Pohon-pohon besar di tepi jalan, atau yang usianya sudah tua, harus menjadi prioritas pengecekan,” tutur Yuke.

“Kami juga meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota agar rutin melakukan pemeliharaan berkala dan mendata pohon-pohon yang berpotensi membahayakan untuk segera ditoping, ditebang, atau diganti dengan yang lebih sesuai,” sambungnya.  (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |