Qatar Kecam Pelanggaran Israel terhadap Gencatan Senjata di Gaza

11 hours ago 1
Qatar Kecam Pelanggaran Israel terhadap Gencatan Senjata di Gaza Pemerintah Qatar mengecam keras tindakan Israel yang terus melanggar kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.(Xinhua)

PEMERINTAH Qatar mengecam keras tindakan Israel yang terus melanggar kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza. Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, menilai pelanggaran ini memperparah situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.

“Kami kembali menegaskan kecaman terhadap seluruh pelanggaran dan praktik ilegal Israel di Palestina, terutama upayanya mengubah Jalur Gaza menjadi daerah tak berpenghuni serta pelanggaran berkelanjutan terhadap gencatan senjata,” ujar Sheikh Tamim dalam sidang pembukaan Dewan Syura, lembaga legislatif Qatar, Selasa (21/10).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza, yang dilaporkan Anadolu, sedikitnya 80 warga Palestina tewas dan 303 lainnya luka-luka akibat serangan militer Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober.

Sheikh Tamim menegaskan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina dan harus menjadi bagian dari negara Palestina yang berdaulat. Ia juga mengecam perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat serta upaya mengubah status kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Emir Qatar menyerukan komunitas internasional untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza dan memastikan perlindungan bagi warga sipil.

“Israel telah melanggar seluruh hukum dan norma internasional yang mengatur hubungan antarnegara, dengan menyerang negara yang berperan sebagai mediator dan mencoba membunuh anggota delegasi,” tegas Sheikh Tamim, merujuk pada serangan udara Israel terhadap rombongan perunding Hamas di Doha.

Serangan udara Israel ke ibu kota Qatar pada 9 September ditujukan untuk membunuh sejumlah pimpinan Hamas yang tengah berada di Doha membahas perundingan gencatan senjata.

Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 10 Oktober, berdasarkan rencana bertahap yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Tahap pertama mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan pembebasan warga Palestina yang ditahan. Tahap berikutnya meliputi rekonstruksi Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru di wilayah itu tanpa keterlibatan Hamas. (Dhk/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |