Purbaya: Tambahan Dana LPDP Rp13 Triliun dari Uang Sitaan Negara Baru Bisa Dialokasikan Tahun Depan

9 hours ago 2
 Tambahan Dana LPDP Rp13 Triliun dari Uang Sitaan Negara Baru Bisa Dialokasikan Tahun Depan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(MI/SUSANTO)

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menambah dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa tambahan dana tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025 ini.

“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Selasa (21/10).

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa tambahan dana belum bisa disalurkan tahun ini. Purbaya juga mengaku masih menunggu detail arahan resmi dari Presiden terkait mekanisme penambahan anggaran tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penambahan dana abadi pendidikan saat memberikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10).

Prabowo menjelaskan, dana tambahan tersebut akan bersumber dari pengembalian uang hasil korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang telah diserahkan pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Selain itu, sebagian dana juga akan berasal dari efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.

"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ucap Presiden.

Penyerahan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara korupsi CPO dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana pengganti kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Burhanuddin menjelaskan, uang pengganti tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Burhanuddin menyebut total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO adalah sebesar Rp17 triliun.

Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group menyerahkan Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun. Total uang yang telah dikembalikan pun sebesar Rp13,255 triliun.

Meski begitu, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |