Purbaya 'Disentil' Lagi oleh Ketua Komisi XI Misbakhun soal Gaya Komunikasi

6 hours ago 3
Purbaya 'Disentil' Lagi oleh Ketua Komisi XI Misbakhun soal Gaya Komunikasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri).(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kembali mengkritik gaya komunikasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai, Purbaya perlu memperbaiki cara berkomunikasi politik dan tidak terlalu sering memberikan komentar atas kebijakan kementerian lain.

"Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” kata Misbakhun dikutip Antara, Selasa (14/10).

Meski menyatakan dukungan terhadap langkah Purbaya dalam menyusun arah kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menyoroti pernyataan Purbaya terkait pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap. Ia menegaskan, alokasi anggaran tersebut memiliki dimensi politik sehingga tidak bisa dialihkan begitu saja tanpa pembahasan bersama DPR.

Selain itu, Misbakhun juga mengkritik keputusan Purbaya yang secara tiba-tiba merespons dengan menaikkan defisit APBN dari 2,48% menjadi 2,68,%. Menurutnya, langkah tersebut seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR karena masih proses pembahasan APBN, sehingga ruang itu diberikan keleluasaan.

"Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” kata Misbakhun.

Misbakhun juga mendorong Purbaya agar kebijakan fiskal lebih berpihak pada rakyat, terutama dalam menjaga daya beli dan memperkuat kelas menengah. Salah satu langkah yang disarankannya adalah menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong konsumsi domestik.

“Saya yang waktu itu mengingatkan supaya (kenaikan) PPN ini ditahan benar, kalau perlu PPN kita turunkan kembali ke 10 persen dan kalau perlu ke 8 persen," kata dia.

Ini bukan pertama kalinya Misbakhun menyentil Purbaya. Sebelumnya, ia juga mengingatkan Menkeu agar tidak mengeluarkan pernyataan di luar kewenangannya setelah komentar Purbaya mengenai subsidi LPG 3 kilogram memicu ketegangan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/10). (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |