
Warga Kampung Citalem, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat dikejutkan penemuan bayi perempuan pada Selasa (8/7) malam.
Bayi itu ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB dalam kondisi masih hidup dan terbungkus kain sarung dan selembar kertas berisi pesan yang diduga ditulis oleh orang tuanya yang meminta anaknya dirawat.
Kepala Desa Citalem, Mauludin Sopian mengatakan, penemuan bayi berawal dari suara ketukan pintu rumah warga yang disambut suara tangisan bayi dari luar rumah.
"Saat pintu diketuk, lampu langsung dimatikan. Tidak lama kemudian terdengar tangisan bayi di depan rumah warga," kata Mauludin saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Pemilik rumah yang panik tidak berani keluar sehingga ia menelepon tetangganya untuk melihat kondisi sekitar rumahnya. Warga terkejut menemukan sesosok bayi tergeletak di depan pintu belakang rumah dengan kondisi kedinginan.
"Warga langsung lapor ke saya, dan setelah itu saya cek lokasi dan melapor ke kantor polisi," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan bidan desa, diketahui bayi itu memiliki berat 2,7 kilogram dan panjang sekitar 50 sentimeter. Tali ari-ari bayi sudah mengering namun rambutnya masih lengket air ketuban.
"Kalau melihat ari-ari yang mengering, diperkirakan usia bayi sudah lebih tiga hari. Kondisinya belum menerima asupan susu dan menunjukkan tanda-tanda menguning, kami lalu serahkan kepada bidan desa dan akan dibawa ke dokter spesialis anak untuk penanganan lebih lanjut," lanjutnya.
Setelah beredar informasi penemuan bayi, sudah ada sekitar 20 orang yang menyampaikan niatnya mengadopsi bayi itu. Namun demikian, saat ini pihaknya masih fokus penanganan kondisi kesehatan bayi akibat kurangnya asupan susu.
Ia mengaku, jika kondisinya sudah membaik, bayi itu akan diserahkan kepada keluarga setelah diseleksi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bamdung Barat.
"Banyak orang yang datang untuk mengadopsi anak tersebut. Saya bilang harus perawatan dulu dan berdasarkan SOP, kami nggak bisa langsung menyerahkan begitu saja," tuturnya.
Menurut Mauludin, proses adopsi anak tidak bisa sembarangan, ada regulasi yang mengatur pengangkatan anak yang berkonsekuensi pada masa depannya.
"Calon orangtua akan dilihat dari kemampuan ekonomi, kondisi keluarga, dan juga mental calon orangtua. Teknisnya lewat Dinsos," jelasnya. (H-1)