Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.(Dok. MI/Susanto)
KETUA DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika di seluruh wilayah Indonesia di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10). Puan mengatakan Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam agenda itu menjadi simbol komitmen kuat negara untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Puan mengenakan baju hitam duduk sejajar dengan Presiden Prabowo, dan berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Presiden Prabowo Subianto terlebih dulu menyaksikan proses verifikasi Barang Bukti Narkoba oleh Puslabfor Polri. Dengan saksi verifikasi Kepala BPOM, Sesditjen Kesprimkom Kemenkes, Dirnapza Kejagung, Dirtipidnarkoba Bareskrim, Kapuslabfor Bareskrim dan Ketua GRANAT. Selanjutnya, Puan menyaksikan Presiden Prabowo memusnahkan 2,1 ton dari 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun.
Setelah pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari ganja, ekstasi dan sabu tersebut, Presiden Prabowo kemudian memberikan sambutan.
Terkait pemusnahan barang bukti narkoba ini, Puan menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dan konsistensinya dalam memberantas kejahatan narkotika yang terus mengancam bangsa. Ia menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan, melalui keterangannya, Kamis (30/10).
Ia pun menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba. Namun, ia mengingatkan perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.
Puan mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045. "Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia.
Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba," katanya.
Selain itu, Puan meminta pemerintah untuk terus waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Apalagi, Polri mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dari Januari hingga Oktober 2025. Bareskrim Polri mencatat, ada total 51.763 tersangka penyalahgunaan narkoba 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara 157 lainnya adalah warga negara asing.
Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melakukan pendekatan restorative justice.
"Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," jelas Puan. (H-3)


















































