Proper Hijau Jadi Bukti MHU Terapkan Bisnis yang Berkelanjutan

2 weeks ago 13
Proper Hijau Jadi Bukti MHU Terapkan Bisnis yang Berkelanjutan MHU meraih Proper Hijau 2025.(MHU)

PT Multi Harapan Utama (MHU), salah satu unit bisnis dari MMS Group Indonesia (MMSGI), kembali meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2024. Direktur MHU Faiz Firdaus Fauzan mengatakan Proper Hijau kedua yang diraih berturut-turut itu merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip keberlanjutan di setiap aspek operasi.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa MHU secara konsisten mengintegrasikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dengan komitmen keberlanjutan," kata Faiz dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/2).

Penghargaan itu diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada MHU sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan pencapaian itu, kata Faiz, MHU semakin menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

"Kami percaya bahwa pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan. Ke depan, MHU akan terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan untuk memberikan dampak positif yang lebih luas," tuturnya.

Secara konsisten, MHU menerapkan berbagai strategi dalam pengelolaan lingkungan yang efektif dan efisien, di antaranya, pertama pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

"MHU bersama masyarakat Jembayan Tengah, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, mendirikan Bank Sampah Bumi Etam Lestari sebagai upaya menjaga lingkungan sekaligus menciptakan nilai ekonomi," imbuh Faiz.

Di sana, sampah rumah tangga dipilah dan diolah menjadi produk bernilai guna, seperti paving block dan pupuk kompos. Inisiatif itu menjadi contoh nyata ekonomi sirkular berbasis komunitas yang tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi.

Kedua, pemanfaatan energi terbarukan dan reduksi emisi. Dalam transisi menuju energi berkelanjutan, MHU telah memasang panel surya di fasilitas operasionalnya, mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menekan emisi hingga 28%.

Ketiga, konservasi dan rehabilitasi lingkungan. MHU telah mereklamasi 16 hektare lahan bekas tambang menjadi Arboretum Busang, yang berfungsi sebagai kawasan konservasi, hutan pendidikan, penelitian, dan ekowisata. Arboretum itu juga menjadi pusat pembibitan tanaman lokal serta habitat bagi spesies endemik Kalimantan, termasuk kukang yang terancam punah.

"Melalui program rehabilitasi ini, MHU memastikan keberlanjutan ekosistem sejalan dengan visi perusahaan, synergy for the future," tandasnya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Proper bertujuan mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup serta menerapkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan.

Dia mengatakan, untuk mendorong berbagai inovasi dan kepemimpinan lingkungan dalam dunia usaha, pelaksanaan Proper harus terus dikembangkan sejalan dengan kebijakan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik yang diterapkan di dunia usaha.

"Proper tidak hanya mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan, tetapi juga diharapkan dapat menjadikan perusahaan-perusahaan Indonesia sebagai world-class company dalam pengelolaan lingkungan hidup," kata Hanif. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |