Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Republik Fiji

4 hours ago 1
Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Republik Fiji Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan PM Republik Fiji Sitiveni Rabuka (kiri) menandatangani buku tamu kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta.(Kautsar Widya Prabowo/Medcom.id)

PRESIDEN Prabowo Subianto menerima kedatangan Perdana Menteri (PM) Republik Fiji, Sitiveni Rabuka di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (24/4). Kunjungan itu merupakan yang perdana dilakukan Rabuka ke Istana Merdeka. 

Rabuka tiba di Istana Merdeka Jakarta pada pukul 10.30 WIB.  Setibanya di Istana Merdeka, Jakarta, PM Rabuka disambut pasukan jajar kehormatan, pasukan berkuda, pasukan marching band, hingga sejumlah pelajar. Presiden Prabowo menyambut langsung PM Rabuka dari depan pintu mobilnya. 

PM Rabuka diajak untuk mengikuti upacara kunjungan resmi.  Upacara dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan kedua negara. Selain itu dentuman meriam dilakukan sebanyak 19 kali menandakan penghormatan tertinggi dari Indonesia kepada tamu negara.

Setelah upacara penyambutan, Presiden Prabowo dan PM Rabuka melakukan inspeksi pasukan kehormatan di halaman depan Istana Merdeka. Presiden Prabowo kemudian memperkenalkan para delegasi Indonesia. Beberapa diantaranya ialah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. Kemudian diikuti oleh PM Rabuka yang memperkenalkan delegasi dari Fiji.

Setelah sesi perkenalan tersebut, keduanya menuju ke dalam Istana Merdeka untuk melakukan sesi foto bersama dan penandatanganan buku tamu kenegaraan. Agenda kedua pimpinan negara itu kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tête-à-tête untuk membahas sejumlah isu penting, termasuk kerja sama kedua negara. Selanjutnya, kedua pemimpin bergabung dengan delegasi masing-masing dalam pertemuan bilateral. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |