Foto ini menunjukkan pemandangan Menara Eiffel dan Sungai Seine di Paris pada 11 Agustus 2025.(AFP/Arsip Firstpost)
JAKSA Prancis mengungkapkan telah meluncurkan penyelidikan menyusul penahanan seorang perempuan yang diduga mencuri emas dari sebuah museum di Paris.
Jaksa mengatakan, Selasa (21/10), bahwa mereka menahan seorang perempuan Tiongkok berusia 24 tahun karena diduga mengambil bongkahan emas yang diperkirakan bernilai 1,5 juta euro, atau lebih dari Rp28 miliar, dari Museum Sejarah Alam di ibu kota Prancis.
Kantor berita AFP dan media lainnya mengatakan seorang kurator menyadari pada 16 September bahwa enam kilogram bongkahan emas telah hilang dari sebuah ruang pameran. Barang tersebut termasuk emas yang dihadiahkan oleh Tsar Rusia Nicholas I pada 1833.
Dilaporkan juga bahwa kamera keamanan menangkap gambar seorang penyusup yang memasuki museum sekitar pukul 01.00 dini hari.
Etalase dilaporkan dibobol menggunakan alat las. Sebuah perkakas listrik dan obeng termasuk di antara barang-barang yang ditemukan di sekitarnya.
Ketika perempuan tersebut ditahan di kota Barcelona, Spanyol, pada 30 September, pada dirinya terdapat satu kilogram emas yang telah dicairkan. Ia kemudian diserahkan kepada pihak berwenang Prancis.
Insiden ini merupakan salah satu dari serangkaian pencurian di museum-museum Prancis, termasuk pencurian perhiasan dan barang-barang berharga lainnya dari Museum Louvre di Paris pada Minggu lalu.
Kasus tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang standar keamanan yang diterapkan di museum-museum Prancis. (NHK/B-3)


















































