Pramono Tegaskan Integrasi Taman Barito untuk Kepentingan Publik, Bukan Perseorangan

1 week ago 7
Pramono Tegaskan Integrasi Taman Barito untuk Kepentingan Publik, Bukan Perseorangan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Dok. Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa integrasi Taman Barito yang terdiri dari tiga taman di kawasan Barito, yakni Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser, dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pihak tertentu.

“Seperti kita ketahui bersama, integrasi ketiga taman ini, Ayodya, Langsat, dan Leuser sepenuhnya untuk keperluan masyarakat, menjadi zona terbuka hijau. Ada jogging track, ada tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan masyarakat sehingga tidak ada urusan dengan kepentingan perorangan,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (27/10).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI meningkatkan luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.

"Ini untuk kepentingan masyarakat Jakarta karena memang saya berkeinginan ruang terbuka hijau ini mudah-mudahan bisa segera naik secara signifikan di Jakarta,” ujarnya.

Ia juga menyinggung fenomena banyaknya pihak yang ingin memanfaatkan area Barito pascapenataan.

"Bahkan mohon maaf, sekarang ini sebenarnya di luar pedagang Barito, banyak sekali yang sudah meminta untuk bisa memanfaatkan tempat itu,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya telah memberi arahan khusus kepada Dinas PPKUKM agar tidak ada praktik penguasaan kios lebih dari satu oleh individu tertentu.

"Saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas UMKM, enggak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios. Jadi maksimum satu kios adalah satu orang,” tegasnya.

Menurut Pramono, kebijakan ini diterapkan untuk mencegah ketimpangan seperti yang terjadi sebelumnya.

"Pengalaman di Barito ada yang satu kios, satu orang bisa 15 kios. Itu enggak boleh terjadi. Karena itu kami tegaskan di awal, pertama kami akan memberikan gratis baik itu sewa maupun air selama enam bulan. Kedua, tidak boleh satu nama atau satu pemilik memiliki lebih dari satu kios supaya ada pemerataan bagi masyarakat Jakarta,” tuturnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |