
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Ia berujar, APBD Jakarta pada tahun ini cukup besar, yakni Rp91 triliun. Selain itu, Jakarta juga memberikan kontribusi produk domestik bruto (PDB) Indonesia terbesar dibandingkan daerah lain, mencapai 11 persen.
"Tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu," kata Pramono di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan Jumat (7/9).
Ia mengaku, dirinya akan juga melaporkan hasil audit internal penggunaan anggaran Pemprov DKI sebagai bahan awal permintaan pendampingan pengawasan oleh Kejagung
Dengan pendampingan ini, lanjut Pramono, sangat diperlukan mengingat Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia.
"Kami bersyukur bapak Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan beliau berkenan untuk melakukan pendampingan. Tetapi pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu dulu, tetap keleluasaan diberikan ke pemerintah Jakarta," ungkap Pramono.
"Tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan," tambahnya.
Melanjutkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya siap melakukan pendampingan dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Jakarta agar untuk mencegah penyalahgunaan APBD.
"Beliau meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan," ungkap Burhanuddin. (Far/P-1)