
KEPALA Polres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan penyu hijau untuk kesekian kalinya. Ada lima ekor penyu yang berhasil diamankan, sementara pelaku sudah diketahui identitasnya namun masih dalam pengejaran.
Dia mengatakan, sejak Jumat (14/3), Satuan Polisi Perairan sudah mendapatkan informasi adanya upaya menyelundupkan penyu lewat wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Pihaknya lalu melakukan penyisiran, khususnya di sekitar Teluk Gilimanuk, dan berjumpa dengan seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
"Orang itu menarik gerobak dengan sepeda motor, saat polisi mendekatinya dia melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor beserta gerobaknya," kata AKBP Endang, Sabtu (15/3).
Di dalam gerobak, polisi menemukan tiga ekor penyu hijau yang menjadi bukti informasi adanya penyelundupan penyu di wilayah tersebut benar adanya. Polisi lantas melakukan penyisiran lagi dan menemukan dua ekor penyu lainnya di pantai.
"Karena identitas pelaku sudah diketahui, kami melakukan penggeledahan di rumahnya dan di dalam kulkas rumahnya ditemukan penyu dalam kondisi sudah terpotong," ungkapnya.
Agar penyu-penyu yang masih hidup tersebut bisa diselamatkan, pihak kepolisian menitipkan satwa dilindungi itu di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak. Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana Ahmad Januar mengatakan lima ekor penyu itu dua jantan dan tiga betina.
"Empat ekor penyu dalam kondisi sehat dan segera bisa dilepaskan kembali ke laut. Sedangkan satu ekor penyu jantan masih perlu perawatan karena stres," ucap Ahmad Januar.
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait penyelamatan penyu-penyu tersebut. Ia pun berharap pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman seusai undang-undang.(M-2)