
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menggunakan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk penataan taman yang dibuka selama 24 jam di dekat Kantor Sekretariat ASEAN di Blok M, Jakarta Selatan.
Dana KLB merupakan biaya kompensasi dari perusahaan swasta membangun gedung melebihi jumlah lantai yang ditentukan. Pramono juga berjanji akan menjamin penggunaan dana KLB tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Jadi yang pertama, hal yang berkaitan dengan KLB, memang saya ingin transparan terbuka. Apapun administrasi dan pemerintah Jakarta harus lebih terbuka,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Selain itu, Pramono juga mengatakan penggunaan dana KLB ditujukan agar pengembangan infrastruktur bisa segera terwujud. Ia juga menegaskan penggunaan KLB untuk program penataan taman 24 jam akan dilakukan secara cepat dan sepenuhnya diperuntukkan bagi warga Jakarta.
“Sehingga KLB yang bertele-tele atau SLF (sertifikat laik fungsi) yang bertele-tele, saya akan percepat. Itu berapa pun yang dihitung dari KLB sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Pramono.
Seperti diketahui, penggunaan KLB untuk infrastruktur pernah dilakukan di era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membangun Simpang Semanggi dan Anies Baswedan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO).
Sebelumnya, Pramono menyampaikan akan membuka sejumlah taman di Jakarta selama 24 jam dan menata taman tidak menggunakan APBD, melainkan dana koefisien lantai bangunan (KLB) pihak swasta, seperti era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saatmembangun Simpang Semanggi dan Anies Baswedan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO).
“Karena KLB sudah saya minta oleh ditandatangani kemarin sudah ada. Jadi apa yang dulu dilakukan oleh Pak Ahok ketika membangun Jembatan Semanggi dan Kalijodo, sekarang akan kita lakukan yang sama,” kata Pramono. (Dev/P-1)