loading...
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumbar, Sumut. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam, Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat.
Instruksi itu muncul setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari
pemerintah daerah.
Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Sarwo Edhie Wibowo Lampiaskan Dendam Kematian Ahmad Yani hingga Tumpas PKI
“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah, lama,” ujar Suharyanto dalam paparannya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar)
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat.
“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” kata Prabowo.
Ia kemudian menekankan bahwa kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi.
















































