Prabowo Komitmen Sempurnakan MBG agar Bebas dari Kasus Keracunan

4 hours ago 3
Prabowo Komitmen Sempurnakan MBG agar Bebas dari Kasus Keracunan Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan MBG.(Antara)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekadnya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan target agar tidak lagi ditemukan kasus keracunan MBG di lapangan.

“Kita ingin zero error, zero defect. Walaupun sulit, itu harus kita capai. Saya sudah perintahkan agar seluruh dapur dilengkapi peralatan terbaik untuk menjaga kebersihan. Program ini akan terus kita sempurnakan,” ujar Presiden Prabowo dalam orasi ilmiah saat menghadiri Wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/10).

Presiden mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan program tersebut. Sejak diluncurkan, beberapa ribu anak dilaporkan mengalami gangguan pencernaan akibat makanan yang dikonsumsi. Namun, Prabowo menegaskan kasus tersebut tidak dapat dijadikan indikator kegagalan program.

“Dari sekitar 1,4 miliar porsi makanan yang sudah dibagikan kepada 36,2 juta penerima manfaat, terdapat 8.000 kasus keracunan atau sekitar 0,0007 persen. Artinya, tingkat keberhasilan program ini mencapai 99,99 persen,” jelasnya.

Menurut Prabowo, angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan program berjalan sangat baik, meskipun pemerintah tetap berkomitmen untuk tidak mengabaikan satu pun kasus.

“Tidak boleh ada satu anak pun yang sakit. Walau secara sains ini masih dalam koridor, tetap harus kita benahi,” tegasnya.

Presiden juga menyoroti pentingnya aspek higienitas dan edukasi kesehatan bagi anak-anak penerima manfaat. Ia meminta agar dapur penyedia makanan meningkatkan kebersihan bahan dan proses pengolahan, serta para guru ikut mengajarkan perilaku hidup bersih kepada siswa.

“Kalau perlu, anak-anak diajarkan cara makan dengan sendok untuk mencegah penularan virus dan bakteri. Kebersihan harus menjadi budaya,” ujar Prabowo menutup pernyataannya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |