
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyerahkan uang pemulihan kerugian negara dari hasil korupsi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya senilai Rp13,255 triliun ke Menteri Keuangan. Perampasan dan pemulihan kerugian negara tersebut diapresiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara mengatakan, besarnya nilai kerugian negara itu setara dengan dana yang dibutuhkan untuk merenovasi 8 ribu lebih sekolah di Indonesia.
Bahkan dengan nilai yang sama, ujar dia, 5 juta nelayan di Tanah Air dapat memperbaiki kondisi ekonominya.
"Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8 ribu sekolah lebih. 8 ribu lebih sekolah. Rp13 triliun ini, kita bisa membangun 600 kampung nelayan," kata Prabowo seusai menyaksikan penyerahan pemulihan dana kerugian negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).
Karenanya, Prabowo menginstruksikan para institusi penegak hukum untuk terus mengejar dan memulihkan kerugian negara. Dengan begitu, pembangunan dan pemerataan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.
Dana senilai Rp13,255 triliun tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan Kejaksaan dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Dari kasus tersebut, tiga korporasi yaitu Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup dituntut lantaran merugkian perekonomian negara sebesar Rp17 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, sisa uang sekitar Rp4,4 triliun akan kembali diserahkan ke negara secara bertahap. "Yang Rp4,4 triliun adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan, dan karena situasi perekonomian, bisa menunda, tapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami kelapa sawit, kebun sawitnya, perusahaannya, menjadi tanggungan kami," jelasnya.
"Kami meminta mereka tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan, sehingga kerugian itu segera kami kembalikan," pungkas Jaksa Agung. (H-4)