Prabowo Apresiasi Upaya Polri Berantas Narkoba

3 hours ago 3
Prabowo Apresiasi Upaya Polri Berantas Narkoba Menurut Presiden Prabowo Subianto, apa yang telah dilakukan kepolisian merupakan bagian dari langkah penyelamatan bangsa.(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto mengapresiasi kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba selama satu tahun terakhir. Menurutnya, apa yang telah dilakukan kepolisian merupakan bagian dari langkah penyelamatan bangsa.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan seremonial pemusnahan baran bukti narkoba 214,84 ton periode satu tahun pemerintahan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

"Saya sadari bahwa segala ancaman terhadap bangsa dan negara, ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa," kata Prabowo. 

Penyitaan barang bukti sejumlah 214,84 ton tersebut setara dengan Rp29,37 triliun dan berpotensi dikonsumsi oleh 629 juta jiwa. Dengan kata lain, imbuh Prabowo, upaya kepolisian telah menyelamatkan lebih dari dua kali populasi penduduk Indonesia dari ancaman narkoba. 

"Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dimanapun sudah bertugas," tutur Prabowo.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, selama satu tahun terakhir, kepolisian telah berhasil mengungkap 49.306 kasus. Menangkap 65.572 tersangka dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice. 

Dari jumlah kasus tersebut, Polri menyita berbagai jenis narkoba dengan rincian barang bukti yaitu 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembako gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hasish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kg happy water.

Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan seremonial itu mencapai 2,1 ton narkotika dari berbagai jenis. 

Lebih lanjut, Listyo mengungkapkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) di 2024, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja berusia 15-24 tahun, yang notabene bakal menjadi tulang punggung pembangunan masa depan.

"Sejalan dengan hal tersebut, Polri konsisten untuk mendaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, mulai dari hulu hingga ke hilir. Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan pendekatan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan," tutur Listyo. 

Dalam aspek pencegahan, lanjutnya, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba, yaitu lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pada setiap kampung bebas narkoba, kata Listyo, Polri mendirikan berbagai fasilitas, di antaranya posko konseling dan balai musyawarah yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas penanggulangan narkoba. 

Di bidang penegakan hukum, Polri melakukan tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran gelap narkoba, baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional. 

"Penindakan itu bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar, sehingga sindikat tersebut tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi dengan bebas," pungkas Listyo. (Mir/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |