Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Artis Onadio Leonardo

1 week ago 16
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Artis Onadio Leonardo Onadio Leonardo alias Onad(Instagram@onadioleonardo_official)

POLISI mengungkap kronologi penangkapan artis Onadio Leonardo alias Onad. Ia ditangkap terkait kasus narkoba oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. 

Hasil Pengembangan

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang dilakukan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, setelah penangkapan seorang pelaku di Tanjung Priok, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan Onadio bersama seorang perempuan berinisial B di perumahan kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Benar, saudara LA alias OP. Benar telah diamankan oleh rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10). 

Ditangkap Bersama Istri

Ade mengungkap sosok perempuan yang ditangkap bersama Onad itu ternyata sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah.

"Benar, ikut diamankan juga," kata

Ade Ary menegaskan, saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Ia meminta publik dan media menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

"Nanti, mohon waktu kami akan update. Dalam hal proses pengembangan itu, ada hal yang mungkin juga dibatasi dulu penyampaiannya untuk kepentingan pengungkapan dan pengembangan," ujar Ade Ary. 

Barang Bukti Ganja

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa batang ganja, papir, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam. Namun, tidak ditemukan ekstasi karena diduga telah dikonsumsi habis sebelum penangkapan.

"Di TKP ditemukan 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisis batang ganja, 1 boks kecil dan 3 handphone. Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasi sudah habis, karena diduga dipakai yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," kata Ade (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |