(MI/Palce Amalo)
TIM Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua mahasiswi yang menjadi promotor situs judi online. Kedua tersangka berinisial AT, 20, dan SMN, 20, warga Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, diamankan setelah terbukti mempromosikan situs judi daring Piubet dan Minobet melalui akun Instagram mereka.
Kasus ini terungkap saat Tim Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda NTT melakukan patroli siber dan menemukan dua akun yang aktif mengunggah tautan menuju situs judi online.
Dari hasil penyelidikan, AT, pemilik akun dengan 3.901 pengikut, mulai mempromosikan situs Piubet sejak April 2025. Polisi kemudian menangkap AT di rumahnya pada 14 Juli 2025 dan menyita handphone, buku tabungan, kartu ATM, serta tangkapan layar konten promosi.
Sementara itu, SMN yang memiliki lebih dari 10.000 pengikut di Instagram juga aktif mengunggah konten promosi situs judi. Ia sempat mengganti nama akun untuk mengelabui petugas, namun tetap terdeteksi. Polisi menyita handphone, akun DANA, SIM card, dan bukti digital lainnya dari tangan SMN.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa promosi situs judi online merupakan tindak pidana serius. “Kegiatan ini merusak moral generasi muda. Polda NTT akan menindak tegas pelaku promosi judi online, baik individu maupun kelompok,” ujarnya mewakili Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko.
Kedua mahasiswi dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP. Untuk tersangka SMN, penyidik menambahkan Pasal 64 Ayat 1 KUHP karena perbuatan dilakukan berulang sedangkan ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi NTT, penyidik Polda NTT menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Oelamasi. Dengan pelimpahan ini, kasus dua mahasiswi promotor judi online tersebut segera memasuki tahap penuntutan. (H-1)


















































