Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkapkan motif tiga pelaku pencurian kain dan batik tulis dalam pameran di JCC. Pencurian yang dilaporkan ke polisi pada awal Februari 2026 tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan tiga pelaku mencuri kain dan batik tulis itu karena alasan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif ekonomi," kata AKBP Dhimas Prasetyo seperti diberitakan detikcom, Senin (16/2).
Namun, aksi tersebut bukan yang pertama oleh pelaku. Mereka ternyata juga sudah pernah melakukan pencurian serupa di JCC beberapa waktu sebelumnya dengan kerugian ratusan juta.
"Sudah dua kali, termasuk yang terakhir ini, dan di JCC keduanya," tuturnya. "Yang pertama kain bahan juga dengan kerugian kurang lebih Rp100 juta."
Para pelaku disebut berteman dan berasal dari daerah yang sama. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen (LDNK), Krisantus Nomleni (KN), dan Gelbeth Juliana Yunus (GJY). Ketiganya kini jadi tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban korban berinisial H yang dilayangkan ke Polsek Tanah Abang pada Rabu (4/2) lalu.
"Melaporkan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,37 miliar," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga dalam keterangannya, Senin (16/2).
Dari laporan itu, polisi langsung mengecek TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggunakan mobil Toyota Caya dengan nomor polisi F-1091-FBU.
Berbekal petunjuk tersebut, polisi lantas mencoba mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pengejaran.
Pada Kamis (12/2), polisi mendatangi kediaman pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial LDNK.
Kepada polisi, LDNK kemudian memberitahukan keberadaan dua pelaku lainnya berinisial KN dan GJY yang berada di sebuah yayasan dekat rumahnya.
(chri)

8 hours ago
5
















































