PKB Kecam Fadli Zon yang Merendahkan Martabat Korban Tragedi 1998

11 hours ago 3
PKB Kecam Fadli Zon yang Merendahkan Martabat Korban Tragedi 1998 Aksi Kamisan kali ini menyoroti tragedi kemanusiaan di bulan Mei seperti Tragedi Trisaksi dan Peristiwa 13-15 Mei 1998 yang dibiarkan tanpa proses hukum oleh negara.( MI/Usman Iskandar)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nihayatul Wafiroh mengecam keras pernyataan yang dilontarkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998. 

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini mengemukakan pernyataan tersebut tidak hanya mencederai perasaan korban dan pegiat HAM, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan dan sikap abai terhadap catatan sejarah kelam bangsa ini.

“Tragedi pemerkosaan saat Mei 1998 itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jadi saya kira siapapun yang menyebut nggak ada tragedi perkosaan itu tentu sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas, baik oleh Komnas Perempuan maupun berbagai lembaga independen nasional dan internasional," ungkap Ninik, sapaan akrabnya, di Jakarta, hari ini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu meminta siapapun untuk berhati-hati berkomentar tanpa dibarengi dengan kajian mendalam, terlebih berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.

"Seharusnya kaji dulu dengan benar, temui keluarga korban, masih banyak itu yang hidup. Paling tidak kalau malas mengkaji sendiri ya suruh tim penelitinya yang turun, jangan asal berkomentar nggak ada pemerkosaan (saat 1998)," tegas Ninik.

"Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu. Justru seharusnya penegakan hukum yang mereka perlukan, bukan pengingkaran kebenaran yang menyakitkan," tambahnya.

Ninik menambahkan, tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Fakta-fakta tentang pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa telah tercatat dalam laporan Komnas Perempuan, TGPF, dan menjadi perhatian dunia internasional. Mengingkari fakta tersebut sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menutup ruang pemulihan bagi mereka," pungkasnya. (Ykb/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |