Pimpinan MPR Dukung Uang Sitaan Korupsi CPO Dipakai untuk LPDP

9 hours ago 1
Pimpinan MPR Dukung Uang Sitaan Korupsi CPO Dipakai untuk LPDP Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

WAKIL Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan sebagian dari uang sitaan korupsi kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Eddy menjelaskan salah satu target dari program pembangunan Presiden Prabowo adalah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul yang tidak bisa terlepas dari pendidikan. Ia mengatakan pendidikan menciptakan inovasi, teknologi, dan memberikan loncatan yang besar kepada kemajuan bangsa. 

Maka dari itu, ia menilai tidak ada salahnya uang sitaan korupsi digunakan untuk menambah anggaran LPDP. Ia berharap dana tambahan tersebut dapat menjaring lebih banyak mahasiswa yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Kalau memang dana tersebut dialokasikan untuk menambah dana dan anggaran LPDP, tentu kami sambut gembira, karena semakin banyak putra-putri terbaik bangsa ini bisa memanfaatkan pendidikan jenjang tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri dengan adanya ketersediaan dana yang tambahan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).

"Jadi artinya akan merambah lebih luas lagi, menjangkau lebih luas lagi putra-putri terbaik bangsa untuk bisa mendapatkan pendidikan yang dibiaya oleh negara merupakan langkah tepat untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung terkait uang Rp13 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang baru saja diserahkan Kejaksaan Agung atau Kejagung ke kas negara. Hal itu disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

"LPDP akan saya tambahkan, uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor, itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ungkap Presiden.

Presiden Prabowo kemudian meminta agar uang Rp13 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi CPO dialokasikan sebagaian di LPDP.

"Mungkin yang Rp13 triliun yang diambil oleh jaksa agung hari ini diserahkan ke menteri keuangan, mungkin menteri keuangan, mungkin sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan," ucapnya. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |