Pimpinan Kampus Harus Memiliki Sikap Zero Tolerance Terhadap Kekerasan dan Pelecehan Seksual

5 hours ago 3
Pimpinan Kampus Harus Memiliki Sikap Zero Tolerance Terhadap Kekerasan dan Pelecehan Seksual Kampus Universitas Udayana Bali.(Dok. Universitas Udayana)

PENGAMAT pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto, menegaskan bahwa pimpinan perguruan tinggi harus memiliki sikap Zero Tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini diungkapkan untuk menanggapi maraknya kasus kekerasan di kampus saat ini dan sanksi yang dianggap ringan ringan diberikan kepada pelaku

“Artinya, kalau terbukti melanggar, langsung dikeluarkan dan diproses secara hukum. Hal yang sering dilupakan adalah korban, sehingga perlu unit khusus seperti Satgas PPKPS yang memiliki mekanisme untuk melindungi korban sambil merekomendasikan sanksi hukuman bagi pelaku,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (20/10).

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kekerasan ini menjadi persoalan serius yang selama ini banyak ditutup-tutupi oleh pihak perguruan tinggi.

“Ibarat kotoran yang disapu ke bawah karpet, karena sebagian pimpinan kampus merasa harus melindungi nama baik dan citra kampusnya. Padahal, kalau sebuah kampus tegas terhadap berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan justru akan dihargai dan naik citranya,” ujar Totok.

Selain itu, meski Permendikbud-Ristek 30/2021 mewajibkan pembentukan Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), implementasinya di banyak perguruan tinggi dikatakan masih setengah hati.

“Sumber daya seperti anggaran dan SDM tidak memadai, pelatihan kurang, dan independensinya dipertanyakan. Satgas ini mestinya dikelola profesional dengan tenaga ahli yang mumpuni di bidangnya, dan memiliki otoritas penuh untuk menerima pengaduan secara rahasia melalui jalur hotline yang aman buat korban,” pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |