Pemilik kios pupuk di Desa Sisala, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Ali Purnomo.(MI/ Supardji Rasban)
PARA petani di daerah mengapresiasi sekaligus menyambut gembira kebijakan pemerintah yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan itu disebut menjadi yang pertama dalam sejarah program pupuk bersubsidi di Indonesia.
Di sisi lain, penurunan harga pupuk bagi para penjual atau pemilik kios pupuk eceran, juga tidak dipersoalkan. Pasalnya, harga pupuk lama yang lebih tingi langsung dikompensir atau diganti rugi oleh pihak pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia (PI).
Seperti yang disampaikan sejumlah petani baik petani tanaman padi atau bawang merah di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Menurut mereka, penurunan harga pupuk bersubsisi bakal menurunkan ongkos produksi tanaman mereka.
"Ya jelas kami senang, kalau memang harga pupuk bersubsidi bisa diturunkan hingga 20 prosen dari harga yang lama," ujar Taufik, 47, salah seorang petani di Desa Sida Mulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Kamis (23/10/2025).
Taufik menyebut, pupuk merupakan salah satu komponen semua ongkos atau biaya produksi dari mulai menanam hingga pascapanen, sehingga otomatis bisa mengurangi ongkos poroduksi tersebut.
"Jumlahnya tidak sampai 50 prosen, tapi sudah cukup untuk mengurangi biaya produksi. Kalau biaya lainnya itu mulai dari pembelain bibit, pengolahan tanah, penyemprotan dan pemupukan termasuk biaya memanennya," terang Taufik, seraya menambahkan saat ini dia membeli pupuk bersubsidi harganya Rp125.000 untuk kemasan 50 Kg.
Seorang agen pupuk bersubsidi di Desa Sida Mulya, Ali Purnomo, 42, mengaku sudah mengetahui jika pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi. Bahkan para agen atau pedagang pupuk di tingkat bawah juga sudah langsung diperintahkan untuk menurunkan harganya.
"Begitu ada pemerintah mengumumkan harga pupuk bersubsidi, saya langsung menurunkan harga pupuk sesuai yang diperintahkan yakni 20 prosen. "Hari ini saya menjual harga pupuk sudah diturunkan 20 prosen," ujar Ali.
Terkait dengan harga pupuk yang lama yang lebih mahal dan masih ada stoknya karena belum terjual semua, Ali mengaku jika nanti akan diganti atau dikompensir oleh pihak Pupuk Indonesia (PI).
"Nanti kami pedagang pupuk akan memperoleh ganti rugi kan sebelumnya kami membelinya lebih mahal jadi ada selisih. Hanya saja, terus terang saya belum mengetahui bagaimana mekanisme mengganti selisih harganya. Kami akan menuruti bagaimana aturan atau menkanismenya," jelas Ali. (H-1)


















































