
SEJUMLAH petani di Brebes, Jawa Tengah, mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah soal pembelian pupuk hanya dengan menggunakan KTP. Sebelumnya, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memiliki Kartu Tani yang didapatkan jika terdaftar dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
“Kalau saya sudah punya Kartu Tani jadi tinggal menunjukkan Kartu Tani,” tutur Rosidin, 55, petani bawang merah, Rabu (15/10). Namun, ia mengungkapkan banyak warga sesama petani yang tidak bergabung dengan Gapoktan. Selama ini mereka tidak bisa mudah membeli pupuk, seperti dirinya.
“Ya dibebaskan saja (tidak pakai Kartu Tani). Soalnya tidak semua petani bergabung dalam Gapotan,” tambahnya. Hal serupa disuarakan rekannya sesama petani bawang merah, Karyadi, 47.
Kios tempat mereka membeli pupuk adalah Kios Pupuk Lengkap (KPL) Unggul Perkasa, Desa Limbangan Brebes. Di kios itu kini petani dapat membeli pupuk hanya dengan menunjukkan KTP karena telah ada sistem yang terhubung dengan aplikasi i-Pubers, aplikasi milik Kementerian Pertanian (Kementan) kerjasama dengan PT Pupuk Indonesia.
Rosidin mengaku ia membeli pupuk untuk pupuk urea harganya Rp35.000/kg yang pupuk ZA-nya juga sama Rp35.000/kg. “Itu untuk harga pupuk yang bersubsidi, yang nonsubsidi saya kurang tahu tidak biasa membeli. Saya kan petani kecil jadi dapatnya pupuk yang subsidi dari pemerintah,” jelas Rosidin. (M-1)