Pesawat Haji Digunakan Angkut Wisatawan dari Arab, Wamenhaj: Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

1 week ago 16
 Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak.(Dok. )

TERKAIT wacana pesawat haji yang akan digunakan untuk membawa wisatawan Arab Saudi ke Indonesia saat penerbangan balik, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah wisatawan asal Arab Saudi yang berkunjung ke Indonesia baru sekitar 120 ribu orang per tahun. Sementara jumlah warga Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi untuk ibadah umrah dan haji mencapai sekitar tiga juta orang setiap tahunnya. "Oleh sebab itu, kami mendorong Kementerian Pariwisata untuk melakukan promosi wisata di wilayah Arab Saudi," ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.  

Di samping itu, Kemenhaj dan Kemenpar juga telah membentuk satuan tugas (task force) bersama untuk memastikan promosi pariwisata Indonesia di Arab Saudi berjalan maksimal.

“Ibu Menteri Pariwisata dengan Kementerian Haji bersepakat melakukan hal itu, negosiasi dan bicara bersama dengan Kementerian Pariwisata Arab Saudi maupun Kementerian Haji di bulan November ini,” kata dia.  

Selain dengan Kemenpar, Dahnil juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem ekonomi haji berkolaborasi dengan Kemenko Pangan dan Kemenko Perekonomian. Nantinya akan bersama-sama mendorong penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ekosistem ekonomi haji.

"Agar kemudian koordinasi antarlembaga itu bisa dipermudah untuk mendorong akselerasi ekosistem ekonomi haji, khususnya terkait dengan pangan, termasuk terkait dengan kampung haji yang direncanakan akan dipimpin oleh Danantara,” ujar Dahnil.

Dengan langkah-langkah tersebut, ia berharap potensi ekonomi dan wisata dari penyelenggaraan haji dan umrah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |