
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama Intergreted Terminal (IT) Balongan melakukan Sosialisasi Sekolah Ramah Sampah (SERASA) di salah satu sekolah di Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi digelar di Sekolah Dasar Negeri 2 Sliyeg Lor, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (8/10). Program SERASA ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini mengenai pengelolaan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan.
Sebanyak 158 siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6 diperkenalkan pada jenis-jenis sampah organik dan anorganik. Mereka diajar memahami bagaimana sampah plastik yang didaur ulang dapat menjadi produk yang memiliki nilai guna.
Selanjutnya, kegiatan juga diisi dengan pembagian pin dan snack kepada seluruh peserta. Anak-anak kemudian mengikuti sesi melukis tote bag dengan tema “Sampah dan Lingkungan.”
“Kegiatan SERASA memberikan pengalaman baru bagi siswa kami. Anak-anak tidak hanya belajar tentang teori pengelolaan sampah, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung. Harapan kami, kesadaran ini terus dibawa dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” Kepala SDN 2 Sliyeg Lor, Mulyadi.
Dia berharap kesadaran ini terus dibawa dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, mengungkapkan bahwa kegiatan SERASA merupakan bentuk kepedulian Pertamina terhadap peningkatan literasi lingkungan di kalangan pelajar.
“Kesadaran lingkungan perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan positif yang berkelanjutan. Melalui SERASA, Pertamina ingin mengajak anak-anak untuk tetap peduli dan berperilaku bijak terhadap sampah,” jelasnya.
Melalui kegiatan SERASA, diharapkan tumbuhnya kepedulian lingkungan di kalangan pelajar, serta terbentuk sekolah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen PT Pertamina Patra Regional JBB dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, serta poin 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim, yang mendorong pengelolaan sampah secara berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.