Ilustrasi(Dok ist)
PESOHOR Onadio Leonardo atau Onad akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Keputusan tersebut berdasarkan permohonan keluarga Onad dan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang menyatakan Onad layak menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengatakan surat rekomendasi resmi dari TAT BNNP DKI sudah diterima penyidik.
"Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI JAKARTA yang dilaksanakan kemarin Tanggal 3 November 2025 OL direhabilitasi," kata Budi ketika dihubungi, Selasa (4/11).
Budi mengatakan Onad akan dirujuk ke Panti Rehabilitasi ULTRA di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan, sesuai permohonan keluarga.
"Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab ULTRA di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan selama tiga bulan," ucap dia.
Sebelumnya, Onad bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sementara, satu orang lain ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Onadio ditangkap usai pengembangan dari penangkapan seseorang di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB. Namun, belum dibeberkan identitas dan perannya.
Saat penangkapan Onad disita barang bukti batang ganja. Namun, diketahui sebelum diringkus ia mengonsumsi ekstasi hingga habis.
Adapun, Beby telah dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah dinyatakan negatif narkoba. (H-2)


















































