Perluas Layanan, Amartha Resmi Integrasikan WeCare.id

3 hours ago 2
Perluas Layanan, Amartha Resmi Integrasikan WeCare.id Amartha Financial (Amartha) resmi memperluas layanannya dengan meluncurkan Amartha Empower, platform donasi, zakat, dan sedekah yang merupakan transformasi dari platform WeCare.id.(Dok. Amartha Financial)

AMARTHA Financial (Amartha) resmi memperluas layanannya dengan meluncurkan Amartha Empower, platform donasi, zakat, dan sedekah yang merupakan transformasi dari platform WeCare.id.

"Transformasi ini sejalan dengan misi Amartha untuk menghadirkan layanan keuangan digital yang mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat di berbagai daerah. Melalui Amartha Empower, kami memperluas layanan tersebut untuk mencakup penyaluran zakat, donasi dan sedekah secara digital yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak," ujar Founder & CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Selasa (21/10).

Sejak berdiri pada 2015, WeCare.id dikenal sebagai platform donasi kesehatan yang menjembatani pasien di daerah terpencil agar mendapatkan pengobatan yang layak. Dari satu pasien pertama, gerakan ini berkembang menjadi inisiatif nasional yang telah mendampingi puluhan ribu pasien di lebih dari 3.000 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Dalam perjalanannya, WeCare.id turut berperan aktif dalam berbagai situasi krisis mulai dari pandemi, bencana alam, dan krisis kemanusiaan dengan total penyaluran bantuan mencapai 500 ton.

"Melalui Amartha Empower, kami ingin memastikan setiap individu memiliki kesempatan untuk hidup sehat, sejahtera, dan berdaya. Kami percaya kebaikan yang dilakukan bersama dapat membawa perubahan yang lebih besar," beber Founder WeCare.id sekaligus Head of Amartha Empower, Gigih Septianto.

Dengan jaringan yang telah menjangkau lebih dari 50.000 desa di Indonesia, Amartha kini menghadirkan ruang baru bagi masyarakat untuk menyalurkan donasi, zakat, dan sedekah secara mudah melalui aplikasi AmarthaFin.

Melalui AmarthaFin, pengguna dapat mengakses layanan yang lengkap mulai dari pembiayaan modal kerja, pembayaran digital, PPOB, penyaluran zakat, serta fitur investasi yang menghubungkan masyarakat desa dengan investor nasional maupun global. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |