Ilustrasi.(MI)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya mengusulkan agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Provinsi Papua Selatan ditambah untuk mencegah aktivitas ilegal di batas dua negara, Indonesia dan Papua Nugini, khususnya penyelundupan narkoba.
Dia mengatakan kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini, tetapi saat ini hanya memiliki dua pos resmi, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel.
"Saya mendapat informasi bahwa masih sering terjadi penyelundupan, terutama penyelundupan ganja, melalui jalur-jalur tikus yang tidak memiliki pos penjagaan," kata Indrajaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Keterbatasan jumlah pos perbatasan menyebabkan banyaknya aktivitas ilegal yang tidak terpantau oleh aparat.
Selain mencegah narkoba, menurut dia, keberadaan PLBN tambahan sangat penting untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia, dan penyelundupan barang lainnya.
"Penambahan pos perbatasan juga bisa menjadi pintu gerbang baru bagi aktivitas ekonomi legal dan kerja sama lintas batas. Pemerintah perlu melihat aspek strategis dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dalam kebijakan ini," kata dia.
Dia pun mendorong Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk melakukan kajian teknis dan kebutuhan lapangan terkait lokasi potensial pembangunan PLBN baru di Papua Selatan.
"Papua Selatan adalah wilayah yang sangat strategis, dan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih dalam konteks pembangunan perbatasan negara. Kita ingin kehadiran negara benar-benar terasa di tapal batas," katanya. (Ant/P-3)


















































