Menteri HAM Natalius Pigai (kiri).(dok.Istimewa)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengumumkan rencana pembangunan Pusat Studi HAM di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pemahaman HAM di kalangan akademisi serta menyiapkan generasi emas Indonesia 2045 yang berkarakter dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Dalam keterangannya usai mengisi kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) UNDIP, Pigai menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun kesadaran dan pola pikir yang berorientasi pada nilai-nilai HAM. “Kita ingin mendorong terciptanya budaya pro-HAM. Apalagi Indonesia menargetkan visi 2045 sebagai negara maju. Mahasiswa yang sekarang kuliah, di 2045 mungkin sudah menjadi pejabat, menteri, atau kepala daerah. Maka, kompetensi dan kesadaran mereka terhadap HAM harus mumpuni,” tutur Pigai.
Pigai menilai, sinergi antara pemerintah dan kampus menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman HAM secara akademik dan praktis. Ia mengapresiasi FISIP UNDIP yang membuka ruang kerja sama dengan Kementerian HAM. “Saya sangat menghargai FISIP UNDIP yang membuka pintu bagi KemenHAM RI untuk ikut memberikan mainstreaming human right dalam rangka membangun mindset tentang hak asasi manusia, ontologisnya, epistemologisnya, dan aksiologisnya,” ungkapnya.
Menurut Pigai, keberadaan Pusat Studi HAM di lingkungan kampus akan menjadi laboratorium persemaian untuk memproduksi orang-orang yang unggul dalam konteks HAM. Lebih jauh, Pigai memastikan pendirian Pusat Studi HAM di UNDIP akan didukung anggaran bantuan pemerintah melalui rencana strategis KemenHAM RI, baik melalui fasilitasi, penyediaan
sarana, maupun pendanaan. Ia juga menyebut sejumlah universitas di berbagai provinsi telah menyatakan kesiapan untuk ikut berpartisipasi dalam program strategis ini. “Kami akan memfasilitasi. Beberapa universitas sudah menyatakan kesiapan, termasuk UNDIP. Pemerintah akan menyiapkan bantuan dan fasilitas melalui program strategis Kementerian HAM,” tegasnya.
Melalui pembentukan Pusat Studi HAM ini, KemenHAM RI berharap akan lahir lebih banyak penelitian dan kajian strategis yang dapat dijadikan landasan dalam penyusunan kebijakan hukum dan HAM di masa depan. Di samping itu, pusat studi ini juga diharapkan dapat meningkatkan edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan HAM dan penguatan supremasi hukum di Indonesia. (Cah/P-3)


















































