Perkuat Ekosistem Metropolitan, Kepala BSKDN Ajak Daerah Lakukan Replikasi Inovasi

3 hours ago 2
Perkuat Ekosistem Metropolitan, Kepala BSKDN Ajak Daerah Lakukan Replikasi Inovasi Kepala BKSDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo(Dok.HO)

KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya penguatan inovasi dan kerja sama antarwilayah metropolitan dalam mempercepat pembangunan daerah.

Yusharto menjelaskan meningkatnya urbanisasi di Indonesia membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi pemerintah. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat urbanisasi nasional diperkirakan mencapai 60 persen pada 2025 dan terus naik hingga 72,9 persen pada 2045. Bahkan beberapa provinsi seperti Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Bali, dan Kalimantan Timur tingkat urbanisasi diperkirakan mencapai di atas 80 persen.

“Kondisi ini tentu membawa tantangan besar bagi pemerintah dalam pemerataan penduduk, penyediaan infrastruktur dasar, serta pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh wilayah,” ujar Yusharto dalam sambutan kegiatan Diseminasi Draf Kajian dan Fasilitasi Kerja Sama dalam Rangka Replikasi Inovasi Daerah di Jakarta (23/10).

Yusharto mencatat beberapa persoalan akibat tingginya urbanisasi seperti sampah dan kemacetan. Beberapa daerah seperti Kota Surabaya berupaya untuk menangani kemacetan dengan menambah koridor Trans Jawa Timur. “Ini barangkali menjadi salah satu jenis inovasi yang bisa ditawarkan kepada daerah-daerah lain,” ujarnya. 

Ia menekankan perlunya langkah strategis untuk memperkuat kapasitas daerah dan memastikan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

“Diperlukan langkah cepat dan strategis untuk memperkuat kapasitas institusi daerah, memperbaiki mekanisme pembiayaan, meningkatkan koordinasi antar lembaga, serta memastikan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya. 

Ia menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) yang menegaskan pentingnya perencanaan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Perencanaan ini mencakup penguatan kelembagaan, penyediaan layanan dasar yang berkualitas, pemanfaatan teknologi digital, hingga penerapan skema pembiayaan inovatif,” jelas Yusharto.

Kegiatan diseminasi itu dihrapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah dan membangun ekosistem inovasi nasional yang tangguh. “Sehingga penerapan pilot project di wilayah metropolitan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |