Ilustrasi.( Guillaume BAPTISTE / AFP)
KOLEKSI perhiasan yang dicuri dari Museum Louvre, Paris, Prancis nilainya fantastis. Menurut perkiraan, total nilai perhiasan yang digasak mencapai 88 juta euro atau sekitar Rp1,6 triliun. Nilai itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Prancis, Laure Beccuau, pada Rabu (22/10), merujuk taksiran kurator museum.
Beccuau menyebut jumlah tersebut luar biasa besar. Namun, kerugian terbesar bukan terletak pada nilai uangnya melainkan hilangnya bagian penting dari warisan sejarah Prancis. Pasalnya, sejumlah perhiasan yang dicuri merupakan peninggalan kerajaan, termasuk mahkota, kalung berlian, serta perhiasan yang pernah dimiliki tokoh-tokoh legendaris seperti Kaisar Napoleon Bonaparte, Permaisuri Eugenie, dan Ratu Marie-Amelie.
“Kerugiannya bukan hanya materi, tetapi juga simbol budaya bangsa,” ujar Beccuau dalam wawancara dengan radio RTL.
Pengumuman nilai perhiasan diharapkan membuat para pelaku berpikir ulang untuk menghancurkan atau meleburkan benda bersejarah itu. Aksi pencurian di Louvre terjadi pada Minggu (19/10) pagi tepat setelah museum dibuka untuk umum. Empat pelaku bertopeng menggunakan truk dengan alat pengangkat mekanis. Mereka masuk lewat balkon Galeri Apollo yang menghadap ke Sungai Seine.
Menurut kronologinya, dua pelaku di antaranya memotong kaca jendela menggunakan alat pemotong bertenaga baterai lalu masuk ke ruang pamer dan mengancam petugas keamanan. Dalam pelarian, para pencuri sempat mencoba membakar kendaraan mereka namun aksi itu digagalkan oleh staf museum. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan skuter.
Polisi menemukan satu mahkota milik Permaisuri Eugenie yang terjatuh di jalur pelarian pelaku. Menurut pihak museum, perhiasan yang diambil antara lain kalung berlian dan zamrud hadiah dari Napoleon untuk istrinya, serta tiara yang dikenakan Permaisuri Eugenie. Sebagian besar koleksi tersebut merupakan karya seni abad ke-19 yang tidak ternilai harganya karena nilai sejarah dan keindahan perancangannya.
Pakar pemulihan karya seni memperingatkan, peluang menemukan kembali perhiasan itu semakin kecil seiring berjalannya waktu. Diduga, benda-benda tersebut sudah dipecah menjadi logam dan batu permata lalu diselundupkan ke luar negeri untuk dijual secara ilegal dengan harga jauh di bawah nilai aslinya. Hingga kini, para pelaku masih buron. (H-4)


















































