Penyakit Menahun Dana Pemda Mengendap di Bank

3 hours ago 1
Penyakit Menahun Dana Pemda Mengendap di Bank Ilustrasi.(MI)

MASALAH pengendapan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan kembali mencuat. Fenomena ini dinilai sebagai penyakit menahun yang mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola keuangan daerah.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman menjelaskan, pengendapan dana di rekening kas umum daerah (RKUD) tak lepas dari mekanisme birokrasi dan kehati-hatian pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja publik.

Menurutnya, RKUD yang umumnya ditempatkan di bank pembangunan daerah berfungsi sebagai rekening penerima sekaligus penyalur anggaran daerah.

Namun, proses realisasi program sering kali berjalan lambat, terutama karena pelaksanaan kegiatan bergeser ke semester kedua. Akibatnya, dana yang seharusnya berputar di masyarakat justru mengendap di perbankan.

"Ini problem yang menurut kami sifatnya sangat struktural di pemerintah daerah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/10).

Herman menjelaskan, salah satu alasan utama dana belum terserap adalah karena pemerintah daerah menunggu tagihan dari kontraktor. Di sisi lain, sebagian dana memang sengaja disimpan sebagai buffer atau cadangan untuk membiayai kegiatan pada awal tahun berikutnya.

"Atau yang kedua problemnya dana itu tidak terserap. Tapi kalau sekarang, di bulan Oktober ini, menurut kami memang dana-dana menunggu invoice dari kontraktor," kata dia.

Ia menambahkan, pada triwulan pertama tahun berjalan, pemda cenderung menahan pengeluaran karena program belum siap, sementara proyek baru biasanya mulai berjalan setelah penyesuaian rencana kerja. Akibatnya, perputaran uang di daerah menjadi lambat dan berdampak pada kegiatan ekonomi lokal.

Terkait dorongan agar pelelangan proyek dilakukan sejak akhir tahun sebelumnya, agar belanja bisa lebih cepat terealisasi, Herman menilai pelaksanaannya terkendala pada aspek regulasi dan keberanian pemda mengambil risiko.

"Pemerintah daerah itu tidak mau ambil risiko, karena kan uangnya belum ada itu. Kalau mereka melakukan proses pelelangan cepat, sumber uangnya tidak pasti," kata Herman.

Selain itu, dia menyebut kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat juga berpengaruh terhadap pola belanja daerah. Menurutnya, banyak pemda kini menunda sejumlah program karena harus menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penghematan.

"Pemda mesti memilih-memilah belanja-belanjanya, apalagi tahun depan pemangkasan cukup tinggi. Sehingga sebagian anggaran ditahan untuk 3 bulan pertama tahun depan," jelasnya.

Herman menilai, dilema antara kehati-hatian fiskal dan percepatan realisasi anggaran menjadi akar dari pengendapan dana di bank. Jika tidak segera diatasi, pola tersebut akan terus berulang setiap tahun dan menghambat efektivitas otonomi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (Mir/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |