
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menghidupkan kembali penjurusan di SMA. Kebijakan tersebut berpengaruh terhadap sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun depan. Khususnya, pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
"Tentu saja kami akan mendukung dengan melakukan berbagai persiapan, perlu juga mengkaji apa yang perlu kita sesuaikan," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, di Pusat UTBK UI Kampus Depok, Jawa Barat, Rabu, (23/4).
Khairul menyebut penyesuaian kebijakan pada SNPMB harus memperhatikan keberlanjutan studi lulusan SMA sehingga, SNPMB dapat menghadirkan seleksi yang adil.
"Yang tentu relevan dengan latar belakang siswa secara akademis, yang didapatkan siswa itu (ketika SMA) mendukung penyelesaian studinya sesuai prodi yang dipilihnya di perguruan tinggi," tutur dia.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kemendikdasmen. Sebab, wacana pengembalian jurusan di SMA belum final.
"Ini kita memang belum melakukan kebijakan yang final, karena memang masih menunggu penetapan dari Kemendikdasmen," ungkap dia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sempat menyampaikan penghapusan jurusan di SMA tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Pemilihan jurusan segera diformalkan melalui peraturan menteri dalam waktu dekat.
Permen akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kedudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. (H-4)