Penegakan Hukum Masih Jadi Alat Politik

4 hours ago 4
Penegakan Hukum Masih Jadi Alat Politik Ilustrasi(Dok.MI)

Penegakan hukum di Indonesia dinilai belum lepas dari kepentingan politik. Praktik penyalahgunaan aparat hukum untuk menekan kelompok kritis disebut masih berlangsung hingga kini, mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan tingginya korupsi yudisial di berbagai lembaga.

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitahsari menilai, masalah itu merupakan warisan panjang sistem hukum yang tidak transparan. Ia menyebut, tradisi yang tidak akuntabel itu memungkinkan hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan.

"Masih banyak penegak hukum digunakan sebagai alat politik, digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik, yang mana itu bisa terjadi karena sistem tradisi kita tidak akuntabel," ujarnya dalam diskusi bertajuk 1 Tahun Prabowo-Gibran: Indonesia Emas Atau Cemas? pada hari ini. 

Iftitahsari menyoroti praktik korupsi di lembaga peradilan masih terus berjalan dan belum tampak tanda-tanda perbaikan berarti. Reformasi institusi penegak hukum seperti kepolisian pun dinilai masih terbatas pada aspek teknis, bukan pada perubahan budaya dan nilai.

Situasi tersebut, menurutnya, berimplikasi serius terhadap ruang demokrasi. Penegakan hukum yang dikendalikan kekuasaan membuat masyarakat sipil dan aktivis kerap menjadi korban kriminalisasi.

Ia mencontohkan kasus penangkapan sejumlah demonstran yang terjadi pada Agustus lalu sebagai bukti bahwa aparat masih digunakan untuk meredam kritik. "Kami menyebutnya penahanan politik, karena institusi ini benar-benar menjadi alat politik untuk melihat kami sebagai ancaman terhadap pemerintah," kata dia. 

Karenanya, kata Iftitahsari, tanpa pembenahan sistemik, hukum akan terus berfungsi sebagai alat kekuasaan, bukan perlindungan warga negara. "Selama institusinya tidak akuntabel, hukum akan tetap menjadi instrumen politik," pungkas dia. (Mir/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |