Pendakian ke Gunung Ciremai dari pintu Linggajati ditutup sementara.(MI/NURUL HIDAYAH)
PASCA–penemuan mayat tanpa identitas, pendakian ke Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, melalui jalur Linggajati dihentikan sementara.
Ady Sularso, Humas Promosi dan Pemasaran Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan pengumuman tentang penutupan aktivitas atau kegiatan di dalam kawasan jalur pendakian Linggajati, Taman Nasional Gunung Ciremai.
“BTNGC menutup segala aktivitas wisata pendakian pada jalur pendakian Linggajati,” tuturnya, Kamis (30/10).
Penutupan jalur pendakian melalui jalur Linggajati dilakukan mulai Kamis (30/10) hingga 6 November 2025. Jalur pendakian Linggajati akan kembali dibuka pada 7 November 2025.
Penutupan jalur pendakian melalui Linggajati ini dilakukan untuk proses evakuasi sekaligus investigasi adanya penemuan mayat tanpa identitas di puncak jalur pendakian Linggajati oleh tim Smart Patrol TNGC pada 29 Oktober 2025 pukul 15.35 WIB.
Selanjutnya bagi pendaki yang sudah melakukan booking online untuk kegiatan pendakian mulai 30 Oktober hingga 6 November 2025 dapat melakukan konfirmasi kepada admin untuk penundaan waktu pendakian.
Seperti diketahui sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di area kawasan TNGC, tepatnya di puncak Linggajati. Penemuan mayat tersebut bermula ketika tim dari TNGC sedang berpatroli di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) pada Rabu (29/10) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selain tidak ada identitas yang melekat, kondisi mayat juga sudah membusuk. Pihak TNGC sendiri masih belum bisa memastikan mayat tersebut merupakan pendaki atau bukan.
"Kondisinya memprihatinkan. Sudah busuk, ada belatung dan lain sebagainya. Kita masih menghimpun data, baik dari data aduan ataupun data pendaki. Jadi belum bisa memastikan,” papar Ady.
Pada kesempatan yang sama Ady pun meminta pendaki untuk mematuhi prosedur pendakian yang telah ditetapkan. Diantaranya melakukan booking secara online, pendakian dilakukan berkelompok dengan jumlah minimal 4 orang dan maksimal 30 orang dan satu orang berperan sebagai penanggung jawab.
Pendaki pun diminta untuk mengisi daftar barang bawaan, baik itu untuk perlengkapan pribadi maupun regu. Untuk perlengkapan pribadi seperti ransel atau carrier dan cover bag, kantong tidur, matras, pakaian lapangan, pakaian ganti minimal 2 stel, sarung tangan, jaket, ikat pinggang lapangan, jas hujan, makan dan minuman dan lainnya.
“Patuhi prosedur pendakian yang telah ditetapkan untuk keselamatan selama pendakian,” tandasnya.


















































