Penahanan Ratusan Kontainer Muatan Minerba, Angkutan Logistik Berpotensi Lumpuh

2 weeks ago 24
Penahanan Ratusan Kontainer Muatan Minerba, Angkutan Logistik Berpotensi Lumpuh Ilustrasi(ANTARA)

Para pengusaha kapal mengeluhkan kerugian yang terus membesar akibat tertahannya kontainer yang mengangkut batu bara di sejumlah Pelabuhan di Indonesia. Jika penahanan ini terus berlangsung, sektor logistik melalui jalur laut terancam lumpuh dan menjadi beban baru bagi ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

“Dampak dari kondisi yang kami dengar adalah kerugian tertahannya kontainer milik perusahaan pelayaran, dan terjadi moratorium pengiriman batu bara di kontainer antar pulau,” kata Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Carmelita Hartoto, dilansir dari keterangan resmi, Selasa (14/10). 

Penahanan ratusan kontainer bermuatan batu bara di sejumlah pelabuhan Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius di sektor pelayaran. Penahanan dilakukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara isi muatan dengan dokumen manifest serta Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Carmelita menjelaskan tertahannya kontainer kapal ini merupakan persoalan dokumentasi pengiriman batu bara di dalam kontainer. Perihal keabsahan dokumentasi barang dan dari lokasi tambang area dimana tentu bukan kapasitas pihak pengangkut dalam hal ini dan seharusnya sejak dari pelabuhan muat, jika memang diduga bermasalah, dari instansi terkait bisa memberi signal untuk tidak diangkut akan lebih baik.

“Jika penahanan kontainer ini terjadi dalam waktu lama, tentunya akan berdampak pada kegiatan pengiriman barang logistik, mengingat kontainer ini kan miliknya pelayaran untuk kegiatan distribusi logistik antar pulau di Indonesia,” kata Carmelita.

Senada dengan itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto sebelumnya mengatakan pemerintah sebaiknya segera turun tangan mencari solusi agar rantai logistik nasional tidak lumpuh karena menimbulkan kekhawatiran serius di sektor pelayaran.

Adik menjelaskan saat ini ada ratusan kontainer yang telah diperiksa dan ditahan pihak berwajib dan sebagian besar berasal dari Kalimantan.

Di sisi lain sejak merebak isu izin tambang tak berizin dan kegiatan pertambangan ilegal, aparat penegak hukum memperluas penyelidikan hingga ke pihak pengangkut atau pemilik kapal.

Padahal perusahaan angkutan atau pelayaran pada dasarnya tidak memiliki akses langsung untuk mengetahui isi kontainer karena pengisian dilakukan oleh pemilik komoditas di masing-masing daerah. 

Adik pun berharap pemerintah bisa menjembatani situasi ini dengan memperjelas standar dan mekanisme pemeriksaan barang tambang.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |