Pemkot Tangerang: Perbaikan Pengelolaan Sampah Libatkan Masyarakat

4 hours ago 1
 Perbaikan Pengelolaan Sampah Libatkan Masyarakat Petugas mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk organik cair di TPS3R Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.(ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori darurat sampah. karenanya, untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang melakukan perbaikan sistem tata kelola pelayanan sampah dengan melibatkan masyarakat.

Demikian Kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyikapi soal darurat sampah di Kota Tangerang di pada saat hadir di puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke 61 di Kota Tangerang, Banten, Senin (20/10) petang. 

Dengan dilibatkannya masyarakat, sambung Sachrudin, pengelolaan sampah akan berjalan lebih komprehensif. Mengingat pengelolan sampah itu akan dimulai dari hulu hingga ke hilir. 

"Jadi, sampah itu dipilah terlebih dahulu oleh masyarakat, kemudian residunya, baru kita jemput untuk di buang ke tempat pembuangan akhir  di Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," ungkap Sachrudin.

Sachrudin juga menjelaskan, dengan sistem seperti ini, tentu akan menambah perekonomi masyarakat. Karena sampah itu dikelola untuk dijadikan bisa sebagai sumber pendapatan.

Selain itu, tambahnya dengan pemilahan dari masyarakat, dapat mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, seperti rumah tangga, perkantoran dan lainnya.

Sebab, imbuh Sachrudin,  saat ini sampah masyarakat di Kota Tangerang mencapai 1.600 ton yang di buang ke TPA Rawa Kucing.

Selain itu Sachrudin menjelaskan, salah satu utama perbaikan tata kelola sampah di Kota Tangerang menghapus adanya tempat pembuangan sampah (TPS)
yang mayoritas berada di pinggir-pinggir jalan.

Pasalnya,selain dapat merusak pemandangan dan keindahan Kota Tangerang, juga menimbulkan kemacetan lalu lintas. "Alhamdulillah puluhan TPS yang tersebar di Kota Tangerang sudah kami tutup,' tandasnya.

Apabila masyarakat melihat masih ada TPS di kota Tangerang, segera laporkan pada pihaknya. "Kami harap kerjasamanya dari masyarakat. Apabila masih ada TPS silahkan laporkan kepada kami," tuturnya.

Disinggung soal imbauan pemerintah pusat soal pengelolaan sampah menjadi sumber energi (listrik) Sachrudin menegaskan masih dalam proses. (SM/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |