
KEMENTERIAN Keuangan mencatat ada ratusan triliun rupiah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di Bank. Salah satunya kas daerah Kota Banjarbaru yang disebut mengendap sebesar Rp5,1 triliun.
Terkait hal ini, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menepis pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tentang adanya pengendapan kas daerah dalam bentuk deposito bank milik Pemko Banjarbaru.
Lisa Halaby langsung berkirim surat mengklarifikasi data kas daerah langsung ke Kementerian Keuangan melalui Kemendagri. "Per tanggal 20 Oktober, kita sudah membuat surat klarifikasi terkait adanya isu dana mengendap untuk Banjarbaru," ungkap Lisa Halaby, Rabu (22/10).
Menurut Lisa pihaknya telah melakukan penelusuran dugaan pengendapan dana di bank khususnya Bank Kalsel, namun tidak benar. "Setelah kita tracking apakah benar dana tersebut ada mengendap dan tersimpan di bank daerah yaitu Bank Kalsel, ternyata tidak dan mungkin itu data yang keliru," jelasnya
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana mengatakan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan Bidang Perbendaharaan dan koordinasi Bank Kalsel, tidak ditemukan kas daerah melebihi pagu APBD.
Tercatat hingga 19 Oktober 2025 total pendapatan daerah Kota Banjarbaru baru mencapai Rp965,84 miliar atau 64,99% dari target APBD 2025.
Sebelumnya Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan data pengendapan dana APBD dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10).
Mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, disampaikan catatan 15 daerah menempatkan dana di bank. Kota Banjarbaru disebut menempati posisi ketiga yang memiliki dana sebesar Rp5,16 triliun. (E-2)