Pemkab Tuban kembali Raih WTP dari BPK

18 hours ago 2
Pemkab Tuban kembali Raih WTP dari BPK Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyerahkan LKPD kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.(MI/M Yakub)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan WTP ini merupakan penghargaan kesepuluh berturut-turut yang diterima Pemkab Tuban. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (17/04).

Bupati Tuban mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pencapaian ini. “Opini WTP ke-10 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Tuban, DPRD Tuban dan stakeholder terkait yang terus menunjukkan semangat dalam menciptakan dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Lindra, panggilan akrab Bupati Tuban.

Lindra juga menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran Pemkab Tuban dapat terus menjaga semangat ini. Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan inovatif demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan dipercaya masyarakat.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin menyatakan BPK mendapat mandat untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dari pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini sebagai kesimpulan profesional mengenai tingkat kewajaran informasi dalam laporan keuangan. Perolehan opini WTP menunjukkan bahwa, menurut penilaian independen, instansi pemerintah telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ini juga berarti bahwa instansi tersebut telah menunjukkan upaya nyata dalam mewujudkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Oleh karena itu, opini WTP menjadi indikator penting yang mencerminkan tata kelola kelembagaan yang baik dan akuntabel, sebuah tujuan yang patut diperjuangkan oleh setiap instansi pemerintah.(E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |